Pelayanan profesional keperawatan menuntut perawat untuk memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang telah teruji melalui suatu uji kompetensi sehingga pelayanan tersebut nantinya sesuai dengan standar profesi. Uji kompetensi Ners harus dijalani dan dilalui oleh perawat untuk mendapatkan gelar "Ners" sebagai gelar profesi serta memperoleh ijazah dan sertifikat kompetensi sebagai prasyara…